Apa itu Relawan Pajak ?
Relawan Pajak Untuk Negeri (RENJANI) merupakan relawan pajak resmi bertaraf nasional yang dinaungi oleh Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Wilayah Pajak dan Tax Center seluruh Indonesia. Tugas RENJANI adalah membantu masyarakat dalam bidang perpajakan khususnya pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi sekaligus mengedukasi Wajib Pajak. RENJANI akan mendapatkan kesempatan melayani masyarakat di Kantor Pelayanan Pajak serta Tax Center dan berkesempatan turun langsung di lingkungan masyarakat.