Penilaian Akhir Tahun (PAT) adalah kegiatan penilaian yang dilakukan secara rutin oleh sekolah setiap akhir tahun ajaran semester genap. Penilaian ini dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada akhir semester genap.
Penilaian Akhir Tahun ini juga dikenal dengan istilah Ujian Kenaikan Kelas karena hasil dari penilaian ini dapat menentukan apakah siswa SD Kelas 1-5, SMP Kelas 7-8, dan SMA Kelas 10-11 bisa naik ke kelas berikutnya atau tidak. Sementara untuk siswa SD Kelas 6, SMP Kelas 9, dan SMA Kelas 12, penilaian akhir tahun yang dilakukan pada semester genap terakhir merupakan penilaian untuk menentukan kelulusan.
Penilaian yang dilakukan mencakup berbagai aspek, mulai dari pengetahuan, sikap, hingga keterampilan siswa pada semester genap. Umumnya, PAT dilaksanakan dalam bentuk tes tertulis, tetapi bisa juga dilaksanakan dalam bentuk tes lisan, praktik, pengamatan, atau tugas dan produk.